Katekis: Pelaksana tugas Gereja mengajar
1. Panggilan hidup sebagai Katekis
Siapa itu katekis? Katekis adalah semua umat beriman kristiani, baik
klerus maupun awam yang dipanggil dan diutus oleh Allah menjadi seorang
pewarta Sabda Allah. Dengan kata lain profesi kehidupan seorang katekis
adalah mengajar, mewartakan Sabda Allah. Kita harus menyadari bahwa
pewartaan Sabda Allah adalah bagian penting dari tugas pokok Gereja.
Pewartaan Sabda Allah adalah juga tugas pokok dari semua umat beriman
sebagai murid-murid Kristus. Hal itu diperintahkan oleh Kristus kepada
murid-muridNya: “Pergilah jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan
baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah
mereka melakukan segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu” (Mat.
28,19). Lebih jelas dan terang lagi dalam Markus 16, 15-16: “Pergilah
ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang
percaya dan dibaptis akan diselamatkan tetapi siapa yang tidak percaya
akan dihukum”. Dari apa yang telah dijelaskan di atas jelas bahwa
seorang katekis tidaklah harus seorang awam, kleruspun adalah katekis.
Pastor paroki adalah katekis utama (katekis dari para katekis) dalam
parokinya yang bertugas mengajar agama dan moral kristiani kepada umat
yang dipercayakankan kepadanya. Sangat disayangkan, tidak banyak Pastor
atau katekis yang bekerja di Paroki tekun dalam pengajaran bagi umat
(katekese bagi anak-anak, remaja, mudika, orang tua, pembinaan umat
tahap mistagogi sesudah komuni pertama, pembinaan keluarga pasca
perkawinan tidak terurus). Katekese hanya sebatas pendalaman iman pada
masa Prapaskah (APP) dan masa Advent (AAP) saja, bukan menjadi kegiatan
rutin bulanan..
Pada hal dalam Hukum Gereja, tugas mengajar adalah bagian penting dan
utama dari Gereja di tengah dunia seperti tercantum dalam Buku III,
dengan judul “Tugas Gereja Mengajar”.
Kan. 747, # 1: “Kepada Gereja dipercayakan oleh Kristus Tuhan khazanah iman agar Gereja dengan bantuan Roh Kudus menjaga kebenaran yang diwahyukan tanpa cela, menyelidikinya secara lebih mendalam serta memaklumkannya dan menjelaskannya dengan setia. Gereja mempunyai tugas dan hak asasi untuk mewartakan Injil kepada segala bangsa, pun dengan alat-alat komunikasi sosial yang dimiliki Gereja sendiri, tanpa tergantung dari kekuasaan insani manapun juga.
# 2. Berwenang untuk selalu dan di mana-mana memaklumkan asas-asas kesusilaan, pun yang menyangkut tata-kemasyarakatan dan untuk membawa suatu penilaian tentang segala hal-ikhwal insani, sejauh hak-hak asasi manusia atau keselamatan menuntutnya”.
Panggilan menjadi Katekis adalah panggilan luhur yakni
mengambilbagian dalam tugas pengajaran Yesus Kristus di dunia sebagai
guru/nabi. Katekis di Paroki tidaklah selalu formal yakni mereka yang
memiliki ijazah bidang studi keteketik tetapi umat awam yang memiliki
semangat belajar dan mampu mengajarkan iman katolik secara baik dan
benar juga dapat menjadi katekis Paroki.
2. Tugas pokok seorang Katekis
Berbicara tentang tugas pokok katekis, dapat kita
lihat dalam uraian KHK, 1983 kan. 773: “Menjadi tugas khusus dan berat,
terutama bagi para gembala rohani, untuk mengusahakan katekese umat
kristiani agar iman kaum beriman melalui pengajaran agama dan melalui
pengalaman kehidupan kristiani, menjadi hidup, disadari dan penuh daya”.
1. Mewartakan Sabda Allah
Jelas dalam teks tersebut tercantum tugas pokok katekis adalah
mewartakan Sabda Allah melalui pengajaran agama (katekese), membagi
pengalaman hidup kristiani, dan penghayatan hidup beriman. Katekis
bersama Pastor paroki yang juga katekis bertugas mengajar iman umat
Allah yang dipercayakan kepadanya. Bukan saja bagi para orang tua tetapi
mulai dari anak-anak sampai dengan kakek-nenek, semua usia, semua
golongan. Itulah yang disebut dengan Bina Iman yang berkesinambungan.
Sering Pastor sibuk dan kurang memberikan waktu bagi pembinaan, maka
katekislah yang mengajar umat beriman. Mengajar umat beriman bukan saja
dengan kata-kata melainkan dituntut kesaksian hidup dari seorang
katekis.
2. Memberi Kesaksian
Pengajaran adalah proses pengalihan ilmu, ajaran, ide, gagasan,
informasi, pokok pikiran, pengalaman kepada seseorang anak didik
(pendengar). Proses pentransferan itu adalah agar anak didik (pendengar)
setelah menerima pengajaran memahami apa yang diajarkan oleh gurunya
dan menerima materi pengajaran itu sebagai miliknya. Katekese adalah
sebuah proses pengajaran agama dan moral kristiani kepada umat.
Tujuannya adalah agar umat beriman semakin diteguhkan imannya,
diperkaya, dibaharui sehingga mampu menjadi saksi dari ajaranNya. Tujuan
pengajaran agama itu tercapai bila katekis tidak hanya memberi
pengetahuan ajaran, informasi, gagasan melainkan juga kesaksian hidup
dari katekisnya. Orang akan lebih mudah menerima pengajaran agama dengan
contoh, kesaksian hidup dari pada hanya ajaran, ide, gagasan saja.
Hendaknya apa yang diajarkan sesuai dengan apa yang dipraktekkan dalam
kehidupan oleh katekis sendiri. Bukan sebaliknya, kesaksian hidup
seorang katekis menjadi batu sandungan bagi umat beriman atau bagi calon
baptis. Karena itu, seorang katekis memiliki spiritualitas yang utuh
dan dewasa berfungsi seperti seorang gembala.
Dengan kata lain, kesaksian hidup katekis/guru agama adalah penting
bagi umat beriman. Oleh karena itu dibutuhkan keselarasan antara
pengajaran dan praktek hidup. Untuk itu, sikap yang dituntut seorang
katekis/guru agama adalah mengamalkan apa yang diajarkan kepada umat
beriman. Dia harus memberi contoh hidup apa yang diajarkan kepada
umatnya. Bukan sebaliknya justru menjadi batu sandungan dan menghalangi
umat beriman untuk mengetahui tentang ajaran kristiani dan mengenal
Yesus Kristus sebagai Tuhan dan penyelamat.
3. Spiritualitas seorang Katekis
Spiritualitas seorang katekis bersumber pada
katekis ulung dan sejati kita yakni Yesus Kristus. Dialah Guru sejati,
sang gembala agung yang mengajar dengan sempurna baik perkataan dan
perbuatan kepada umat-Nya.
1. Kesetiaan terhadap Sabda Allah
Kristus menyerahkan diri kepada para rasul (Gereja) misi untuk
mewartakan Kabar Baik kepada semua bangsa. Pewartaan kabar baik kepada
semua bangsa dengan menyalurkan iman, menyingkapkan, dan mengalami
panggilan kristiani. Supaya pelayanan Sabda sungguh kena sasaran,
katekis hendaknya menyadari konteks kehidupan umat dan kesaksian
hidupnya. Hendaklah katekis memperhatikan pewartaan eksplisit misteri
Kristus kepada umat beriman, kepada mereka yang tidak percaya dan bukan
Kristiani. Kesadaran mutlak perlunya bertumpu pada Sabda Allah dan tetap
setia terhadap Sabda Allah, tradisi Gereja, untuk menjadi murid-murid
Kristus yang sejati dan mengenal kebenaran (bdk. Yoh. 8:31-32).
2. Sabda dan kehidupan
Kesadaran akan misinya sendiri untuk mewartakan Injil selalu harus
diungkapkan secara konkret dalam hidup berpastoral bagi seorang katekis.
Pelbagai situasi kehidupan berparoki sebagai tempat pelayanan
dilaksanakan akan hidup dalam terang Sabda Allah. Para katekis/guru
agama hendaknya senantiasa hidup dalam Sabda Allah. Semangat hidup itu
didorong oleh Rasul Paulus yang berseru: “Celakalah aku, kalau tidak
mewartakan Injil” (I Kor. 9:16), para katekis hendaknya tahu bagaimana
memanfaatkan seluruh sarana dan media komunikasi untuk mewartakan Sabda
Allah. Pewartaan Sabda Allah begitu mendesak karena masih begitu banyak
orang belum mengenal Kristus. Hal itu mencerminkan seruan Paulus:
“Bagaimana mereka dapat percaya akan Dia (Yesus Kristus Tuhan), jika
mereka tidak mendengar tentang Dia? Bagaimana mereka mendengar tentang
Dia, jika tidak ada yang memberitakanNya?” (Rom. 10:4).
3. Sabda dan Katekese
Katekese memainkan peranan penting sekali dalam misi pewartaaan
Injil, upaya yang utama untuk mengajarkan dan mengembangkan iman (bdk.
Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik; “Catechesi Tradendae”
tgl. 16 Oktober 1979, AAS, 71, 1979). Para katekis termasuk di dalamnya
Imam (katekis) rekan kerja Uskup hendaknya mengkoordinasi dan membimbing
kegiatan katekese jemaat yang dipercayakan kepadanya. Sebagai guru dan
pembina iman, Imam dan katekis/guru agama hendaknya menjamin agar
katekismus, khususnya berkenan dengan sakramen-sakramen, merupakan
bagian utama pendidikan Kristiani jekuarga dan pelajaran agama.
4. Penutup
Gereja lokal akan kokoh kuat jika iman umat beriman juga kuat. Iman
akan kuat jika ada katekese, pengajaran/pembinaan iman jemaat secara
berkesinambungan dan berjenjang (mistagogi). Meskipun demikian
tugas ini kadang tidak dijalankan. Pada hal inilah tugas utama Gereja:
mewartakan Injil kabar gembira kepada semua bangsa. Oleh karena itu
melalui semangat kanon 747 dan 773, para katekis hendaknya melayani
tanpa pamrih, berkorban, mengutamakan pelayanan kepada umat, mampu
bekerjasama dengan Pastor Paroki, bekerjasama dengan umat agar pelayanan
iman dan kehidupan rohani umat dapat terurus dengan baik. Pembinaan
bagi para katekis oleh komisi Kateketik di tingkat keuskupan sudah
merupakan tuntutan, demi peningkatan mutu/kualitas para katekis dan
pembaharuan diri dalam pelayanan dan pewartaannya.
Kepustakaan:
1. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik; “Catechesi Tradendae” tgl. 16 Oktober 1979, AAS, 71, 1979.
2. Codex Iuris Canonici 1983, PP John Paul II.
3. Exegetical Commentary on the Code of Canon Law, Faculty of Canon Law University Navarre, Chicago 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar